Gubernur BI Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Keuangan Syariah

Pasardana.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, secara aklamasi kembali ditunjuk sebagai Chairman Executive Committee (EC) Islamic Financial Services Board (IFSB) atau Dewan Jasa Keuangan Syariah untuk periode 2021-2022.
Penunjukkan tersebut dilakukan pada 37th Meeting of the Council Islamic Financial Services Board (IFSB) yang diselenggarakan Kamis (10/12) lalu, secara virtual.
IFSB sendiri merupakan sebuah badan standardisasi internasional industri keuangan syariah yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.
Sebelumnya (2019 - 2020), program transformasi pada Chairmanship telah menghasilkan Strategic Framework & Business Plan, struktur dan proses tata kelola baru, serta penyusunan kerangka kompensasi berbasis kinerja.
Bersama dengan 9 anggota EC lainnya, Perry Warjiyo akan melanjutkan transformasi strategis IFSB serta menjalankan peran sebagai mitra strategis Council dalam pembahasan kerangka strategis dan aspek governance IFSB.
"Ke depan, Chairman Executive Commmittee akan terus mengarahkan proses transformasi pada area kebijakan, organisasi, dan human capitaI IFSB," kata Perry di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Sebagai informasi, Council Meeting IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB).
Pertemuan kali ini secara khusus membahas mengenai Economic and Financial Stability Issues dalam merespons COVID-19.
Pada kesempatan tersebut, Perry menyampaikan bahwa, Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) memiliki 3 peran penting dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia, yaitu; terkait peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infak, dan sedekah), serta peningkatkan peran industri halal untuk kembali menggerakkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.