Stabilitas LJK Masih Normal

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mengalami pelemahan akibat kontraksi kredit dalam valuta asing (valas) sebesar 11,76% pada Agustus 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Walaupun pertumbuhan kredit rupiah tercatat sebesar 10,70% pada bulan ke delapan 2016 ketimbang waktu yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pertumbuhan kredit hanya dicapai 6,83% pada Agustus 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada Juli 2016 sebesar 7,74% ketimbang Juli 2015.

Adapun LJK menghadapi rasio nonperforming loan/NPL (kredit bermasalah) sebesar 3,22% pada Agustus 2016. Jika dibandingkan Juli 2015 naik dari 3,18%.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Risiko kredit lembaga jasa keuangan terpantau masih relatif tinggi,ââÅ¡¬ kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB, Slamet Edy Purnomo di Jakarta, akhir pekan lalu.

Meskipun demikian, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, kenaikan NPL ini tidak menjadi masalah yang besar. Karena, bank sudah membentuk pencadangan yang memadai.

"Meski sejumlah sektor kredit mengalami pemburukan kualitas seperti pertambangan dan industri yang terkait dengan pertambangan, namun Capital Adequacy Ratio/CAR (rasio pemodalan) LJK dicapai 23,26% per Agustus 2016. Jadi, stabilitas LJK masih normal," terang Muliaman.

Sementara itu, pertumbuhan piutang lembaga pembiayaan dicapai sebesar 0,87% pada Agustus 2016. Jika dibandingkan Juli 2016 terjadi kenaikan dari 0,36%. Hal ini didorong pembiayaan konsumen terutama sektor perdagangan, restoran dan hotel.

Adapun non performing financing (NPF) dialami lembaga pembiayaan sebesar 2,22% pada bulan ke delapan 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada sisi lain, industri asuransi jiwa mencapai Risk-Based Capital (RBC) sebesar 513% dan industri asuransi umum sebesar 267%.