Keuangan Syariah Tunjang Target SDGs

foto : istimewa

Pasardana.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan target Suistanable Development Goals (SDGs) bisa dicapai dengan pengembangan keuangan dan perbankan syariah. Karena, sistem keuangan ini berorientasi kepada pemerataan pendapatan dan kegiatan sosial lingkungan.

"OJK terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah, mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah, dan pasar modal syariah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, kemarin.

Keuangan dan perbankan syariah memiliki kekuatan untuk menjangkau beberapa aspek seperti pemberantasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, dan penyediaan pendidikan berkualitas.

Begitupula kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim, dan penurunan ketimpangan tingkat pendapatan.

Sementara itu rasio industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional dicapai 4,81% pada Juli 2016. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik dari 4,60%

Bahkan angka ini naik menjadi 5,13% berkat hasil konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh menajdi Bank Syariah Umum.

Kenaikan juga terjadi pada aset perbankan syariah sebesar 18,49% dari Rp272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp305,5 triliun pada Juli 2016. Hal ini didorong oleh kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 12,54% dari Rp216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp243 triliun pada Juli 2016.  

Peningkatan juga terjadi pada pembiayaan sebesar 7,47% dari Rp204,8 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp220,1 triliun pada Juli 2016.

Pada sisi pasar modal syariah terlihat persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per 23 September 2016 adalah saham syariah sebesar 55,97% dan sukuk korporasi sebesar 3,88%.

Kemudian, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08% pada waktu yang sama

"Untuk sukuk Indonesia di lingkup global telah mencapai sekitar 23,3% atau sekitar US$10,15 miliar dari total penerbitan sovereign sukuk internasional," tandasnya.

Sementara itu total aset Industri Keuangan Non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016 naik sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Angka ini didominasi oleh penambahan pelaku usaha, pengembangan produk, dan layanan syariah.