Lunasi Utang, Charoen Pophand Dapat Pinjaman Rp4,36 Triliun

Perusahaan pakan ternak, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), berhasil mendapatan pinjaman sindikasi perbankan senilai Rp4,36 triliun. Pinjaman tersebut terdiri atas US$100 juta (sekitar Rp1,36 triliun) dan Rp3 triliun. Dana pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk melunasi utang perseroan yang akan jatuh tempo.

 

Direktur CPIN, Ong Mei Sian dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat (13/11) mengatakan, sindikasi perbankan dipimpin Citibank N.A. dengan anggota PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan Sumitomo Mitsui Bank Corporation.

Menurut Ong Mei Sian, pinjaman perbankan dengan jangka waktu lima tahun itu telah ditandatangani oleh direksi perseroan pada 11 November 2015. Adapun pinjaman sindikasi ini tidak dijamin oleh aset perseroan dan atau entitas anak perseroan lainnya.

 

Mengutip laporan keuangan per September 2015, CPIN memiliki utang bank jangka pendek Rp1,65 triliun dan utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam setahun Rp633,98 miliar. Adapun utang bank jangka panjang CPIN mencapai Rp6,29 triliun.

 

Pada Januari-September 2015, Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) membukukan laba sebesar Rp1,24 triliun, turun 27,05% dibanding Rp1,71 triliun pada periode yang sama 2014. Penurunan laba emiten pakan ternak tersebut terjadi di saat penjualan tumbuh 3,36% menjadi Rp22,51 triliun, dari Rp21,78 triliun per September 2014. (konrad)