Oxala Energy (PIPA) Bidik 75% Saham Aztech Pandu Persada, Ekspansi Bisnis Migas Makin Agresif!
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Oxala Energy International Tbk (IDX: PIPA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (Conditional Share Purchase Agreement / CSPA).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (08/9) disebutkan, Perseroan memberitahukan bahwa pada tanggal 07 September 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (CSPA) PT Aztech Pandu Persada dengan Riki Rinaldi Idham, dengan rincian sebagai berikut:
a.Pihak-pihak yang bertransaksi: Pembeli: PT Oxala Energy International Tbk Penjual: Riki Rinaldi Idham Perseroan Target: PT Aztech Pandu Persada
b.Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi: Riki Rinaldi Idham tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Oxala Energy International Tbk.
c.Objek & Rencana Transaksi: Rencana penjualan dan/atau pengalihan sebanyak 75% (tujuh puluh lima persen) lembar saham yang dimiliki dan dikendalikan oleh Penjual dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Aztech Pandu Persada.
d.Nilai Transaksi: Nilai indikatif berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis Para Pihak setelah proses uji tuntas (due diligence) selesai dilakukan.
e.Tujuan Transaksi: Untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis Perseroan di bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa, guna meningkatkan prospek pengembangan bisnis di sektor energi.
f.Skema Pembayaran: Skema pembayaran dilakukan melalui penerbitan saham baru dan/atau surat utang atau mekanisme transaksi lainnya sesuai kesepakatan para pihak dan ketentuan hukum yang berlaku.
g.Target Waktu Pelaksanaan: Target waktu pelaksanaan adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan CSPA.
“Dampak dari transaksi adalah peningkatan kapasitas bisnis di bidang energi dan migas, penguatan portofolio investasi, penambahan potensi pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada, serta optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” tulis Haerul Maelani selaku Corsec PT Oxala Energy International Tbk.
Selanjutnya disampaikan, penyelesaian transaksi ini tunduk pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan (conditions precedent) sebagaimana diatur dalam CSPA, perolehan persetujuan RUPSLB Pembeli serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Penandatanganan CSPA ini tidak mengakibatkan terjadinya perubahan Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada Perseroan.




