Utang TAMU Direstrukturisasi, Jatuh Tempo Kredit Mundur 5 Tahun
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (Perseroan) (IDX: TAMU) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Restrukturisasi Utang.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (28/9) disebutkan, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi fasilitas kredit Perseroan.
Berdasarkan restrukturisasi tersebut, jatuh tempo fasilitas kredit yang semula pada Desember 2026 diperpanjang menjadi Desember 2031, disertai penyesuaian jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulan.
“Dengan restrukturisasi utang ini, cash flow Perseroan akan lebih membaik sehingga kegiatan operasional Perseroan dapat berjalan lancar dan diharapkan akan menjaga kestabilan pendapatan usaha Perseroan. Dengan demikian kelangsungan usaha Perseroan akan berkelanjutan,” sebut Edi Purwanto selaku Corporate Secretary PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk.




