Erupsi|gunung anak krakatau|maskapai penerbangan|kemenhub

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Minta Maskapai Tidak Paksakan Penerbangan

Oleh: Ronal

07 September 2026, 00:59
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Minta Maskapai Tidak Paksakan Penerbangan

Foto : istimewa

Pasardana.id – Di tengah dampak dari erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan tidak memaksakan operasional penerbangan.

Disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers Update Situasi Terkini Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, pada Minggu (6/9), keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi prioritas maskapai, terutama ketika kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk penerbangan.

"Setiap penerbangan dan operasional harus dipastikan berjalan dengan baik serta memenuhi aspek kelaikudaraan dan keselamatan. Apabila kondisi belum memungkinkan, penerbangan tidak boleh dipaksakan,” tegas Menhub.

Terkait dengan hal ini, kata Menhub, kementeriannya terus melakukan koordinasi dengan BMKG, PVMBG, AirNav Indonesia, pengelola bandara, maskapai, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

Disampaikan Menhub, kondisi sebaran abu dapat berubah sehingga keputusan terkait operasional penerbangan akan terus diperbarui berdasarkan informasi dan hasil pemantauan terbaru.

Di sisi lain, Kemenhub juga meminta maskapai segera menginformasikan kepada penumpang apabila penerbangan terdampak.

Sedangkan terkait dengan proses pembatalan maupun pengembalian dana tiket dapat dilakukan secara elektronik melalui email atau telepon sehingga penumpang tidak perlu datang ke bandara.

Berita Terkini

See More