Kementerian Ekraf|sertifikasi halal|Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)|ekonomi kreatif

Menekraf Dorong Sertifikasi Halal Perluas Pasar Ekraf Indonesia

Oleh: Dadag

25 September 2026, 09:08
Menekraf Dorong Sertifikasi Halal Perluas Pasar Ekraf Indonesia

Foto: Istimewa

Pasardana.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem halal sebagai langkah strategis menaikkan kelas dan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.

Hal itu ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menekankan, bahwa implementasi wajib halal harus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari konsumen, produsen, hingga pemerintah daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.

"Filosofinya sudah benar bahwa ini adalah sertifikasi. Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana implementasinya dapat menjangkau pelaku usaha dan tetap menjaga perekonomian. Jangan sampai peraturan yang sudah diputuskan bersama justru menimbulkan hal-hal yang tidak pas dan mengganggu ekonomi," ujar Pratikno, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (24/9/2026).

Guna mengawal kebijakan tersebut, pemerintah mempercepat sinergi lintas kementerian/lembaga agar implementasi Wajib Halal Oktober 2026 berjalan efektif dan inklusif.

Skema koordinasi mencakup kesiapan regulasi, integrasi layanan, pendampingan pelaku usaha, serta edukasi publik secara terintegrasi.

Menekraf menyampaikan, bahwa lonjakan industri halal global merupakan peluang eksponensial bagi produk ekonomi kreatif nasional.

Sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen brand value yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka pintu ekspor.

“Ekosistem industri halal dunia ini luar biasa besar. Saya sudah menyaksikan langsung bagaimana negara-negara sangat antusias dan ingin sekali memperkuat perlindungan dalam ekosistem halal dunia ini. Ini sebenarnya menjadi ekosistem bisnis yang luar biasa,” tegas Teuku Riefky.

Ia menambahkan, standar halal telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup global (global lifestyle) yang berkaitan erat dengan standar kualitas, keamanan, dan higienitas.

Potensi besar itu menjadi celah strategis bagi 17 subsektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor kuliner dan modest fesyen, untuk mendominasi pasar domestik dan global.

“Sertifikasi halal ini adalah sebagai tujuan awal agar produk industri, baik UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global. Ini adalah lapangan baru yang sedang terbentuk, yaitu ekosistem halal industri,” tambah Teuku Riefky.

Kementerian Ekraf terus memperkuat fasilitasi pelaku usaha kreatif melalui pendampingan sertifikasi, perluasan kemitraan strategis, serta promosi produk kreatif halal di jejaring pasar internasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan menegaskan komitmennya untuk memperluas aksesibilitas layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor kreatif.

“Dasar hukumnya sudah sama, tujuannya sudah sama, pertama memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam konsumsi dan menggunakan produk, dua memberikan daya tambah secara ekonomi dan meningkatkan daya saing,” jelas Haikal Hasan.

Rapat koordinasi tersebut menegaskan komitmen kolektif pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan halal berjalan secara inklusif sekaligus memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi kreatif nasional.

Hal itu sejalan dengan pembahasan lintas kementerian/lembaga yang menekankan pentingnya kesiapan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, sistem layanan, serta komunikasi dengan pelaku usaha dalam mendukung implementasi kebijakan halal.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, serta pejabat kementerian/lembaga terkait.

Dalam rapat, Menekraf didampingi oleh Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu.

Berita Terkini

See More