kemenhub|infrastruktur transportasi massal|bandara wanam baru

Pemerintah Targetkan Bandara Wanam Baru Beroperasi Paling Cepat 2029

Oleh: Ronal

04 September 2026, 10:55
Pemerintah Targetkan Bandara Wanam Baru Beroperasi Paling Cepat 2029

Foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa menyebut pembangunan Bandara Wanam di Papua Selatan saat ini memasuki tahap penyelesaian perizinan lingkungan.

Kata dia, pekerjaan saat ini masih menunggu penyelesaian izin lingkungan dan persoalan tanah ulayat sebelum konstruksi dapat dilaksanakan.

"Jadi soal Wanam, saat ini kita sedang memproses izin lingkungan. Kita sudah kontrak dan pelaksana sudah ada, tapi sesuai aturan kita bisa melakukan pekerjaan setelah proses perizinan semua sudah diselesaikan,” kata Lukman seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9).

Pemerintah menargetkan pekerjaan konstruksi dimulai pada Oktober 2026 dan bandara dapat beroperasi pada 2029. Namun hal tersebut dapat terealisasi dengan catatan dukungan anggaran dan seluruh proses perizinan dapat diselesaikan.

"Kita harapkan semua perizinan selesai di bulan ini. Kita start bulan Oktober,” ujarnya.

Lukman menyebut estimasi kebutuhan keseluruhan pembangunan Bandara Wanam Baru sekitar Rp2,2 triliun.

Namun, waktu penyelesaian proyek tetap bergantung pada ketersediaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Kita harapkan 2029, paling cepat. Karena semua tergantung anggaran. Kalau anggaran ada, kita bisa cepat," ucap dia.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2027, Wanam menjadi satu dari dua lokasi pengembangan bandar udara untuk mendukung kawasan sentra produksi pangan bersama Bandar Udara Mopah di Merauke.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara keseluruhan memperoleh pagu anggaran sekitar Rp6,13 triliun pada 2027.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,33 triliun dialokasikan untuk dukungan pelayanan berupa pengembangan bandar udara di berbagai daerah, termasuk proyek yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berita Terkini

See More