Suahasil Lepas Jabatan Komisaris PLN, Sekarang Jadi Menkeu
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero) pada 14 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan PLN melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/9) kemarin.
Berakhirnya masa jabatan itu sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029 yang menetapkan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, serta surat pengunduran diri yang bertanggal sama.
Yuliandra Syahrial Nurdin selaku Sekretaris Perusahaan PLN mengatakan, kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan.
"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tulis Yuliandra.
Berikut susunan Dewan Komisaris PLN setelah pengunduran diri Suahasil:
• Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Burhanuddin Abdullah
• Aminuddin Ma’ruf sebagai Komisaris
• Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris
• Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris
• Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris
• Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
• Mutanto Juwonos sebagai Komisaris Independen
• Andi Arief sebagai Komisaris Independen
• Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen




