Kemendag Pastikan Pantau Harga Pangan di Pasar Agar Tetap Terkendali
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan akan terus memantau harga di pasar agar tetap terkendali dan tidak melebihi harga tertinggi yang ditentukan pemerintah.
Diketahui sebelumnya, sejumlah harga bahan pangan terpantau mengalami kenaikan di berbagai wilayah belakangan ini, mulai dari minyak goreng kemasan bermerek, beras, cabai rawit, gula pasir, telur ayam, hingga daging sapi.
Kepala Biro Humas Kemendag, I Made Kusuma Dewi menyampaikan, faktor yang membentuk harga komoditas pangan meliputi tiga hal, yakni; yang pertama, pola konsumsi, produksi, dan kondisi geografis.
Sedangkan yang kedua adalah faktor musiman dan transmisi ekonomi global.
Kemudian yang ketiga yakni perkembangan inflasi dan nilai tukar petani.
Dengan adanya kenaikan harga pangan ini, tentu membuat masyarakat menjadi resah.
Untuk itu, Dewi menekankan, pihaknya terus melakukan pemantauan.
Ia juga menyampaikan, Kemendag sebenarnya rutin memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang menjangkau 550 pasar di 514 kabupaten/kota.
Pemantauan tersebut dipastikan akan lebih digencarkan.
"Pemantauan ini salah satu instrumen penting dalam menjaga harga tetap terkendali dan tidak melebihi harga acuan (HA) maupun harga eceran tertinggi (HET). HA dan HET ini ditetapkan sebagai titik keseimbangan dengan mempertimbangkan kepentingan produsen dan konsumen," jelasnya, di Jakarta, Rabu (23/9).
Lebih lanjut, Dewi juga mengatakan, ada empat upaya kontinu Kemendag dalam menstabilkan harga pangan.
Pertama, memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta tertib niaga.
Kemendag dipastikan terus bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Bulog, serta pemerintah daerah.
Kedua, kewajiban penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat minimal 35 persen melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan sebagai distributor lini 1 (D1).
Menurut catatannya, hingga 18 September 2026, realisasi penyaluran DMO minyak goreng melalui Bulog dan BUMN Pangan telah mencapai 48,55 persen, telah melampaui penyaluran minimal.
"Ketiga, mendorong perdagangan antarwilayah melalui kerja sama antardaerah (KAD) untuk mempertemukan daerah surplus dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan, sehingga menjaga kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas harga," jelasnya.
Keempat, memanfaatkan Sistem Resi Gudang sebagai instrumen alternatif pembiayaan bagi petani dan nelayan jika harga sedang jatuh.




