akuisisi|CUAN|SINI|PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk|pemegang saham pengendali (PSP)|PT Kreasi Jasa Persada (KJP)|PT Petrosea Tbk|PTRO|tender wajib|PT Singaraja Putra Tbk

Drama Akuisisi Berlanjut! CUAN Kini Bidik Kendali SINI dan Siapkan Tender Wajib

Oleh: Tri

04 September 2026, 13:10
Drama Akuisisi Berlanjut! CUAN Kini Bidik Kendali SINI dan Siapkan Tender Wajib

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Pengambilalihan PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (04/9) disebutkan, pada tanggal pengumuman ini diterbitkan, CUAN melalui entitas anaknya, PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) telah memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 27,78% dari modal ditempatkan dan disetor SINI dan sedang melakukan negosiasi dengan pemegang saham SINI, untuk mendiskusikan antara lain, kesepakatan mengenai mekanisme, harga, dan waktu penyelesaian yang diantisipasi untuk Rencana Pengambilalihan.

Tunduk pada hasil negosiasi yang sedang dilakukan dan dipenuhinya seluruh persyaratan serta persetujuan yang diperlukan, diharapkan setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, maka CUAN (melalui entitas anaknya) akan menjadi pemegang saham terbesar pada SINI dan sekaligus memiliki pengendalian terhadap arah dan kebijakan perusahaan serta manajemen SINI.

Sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018, CUAN sebagai calon pengendali baru pada SINI akan, ataupun menunjuk sebuah perusahaan terkendali CUAN untuk, melaksanakan penawaran tender wajib setelah Rencana Pengambilalihan selesai dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK 9/2018.

Selanjutnya disebutkan, Tujuan dari Rencana Pengambilalihan ini adalah antara lain, untuk menambah aset grup CUAN, memperluas jaringan usaha, serta sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

Dalam melaksanakan Rencana Pengambilalihan termasuk perkembangan proses negosiasi (apabila ada) atas Rencana Pengambilalihan, CUAN akan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018.

Sebagai informasi tambahan, sehubungan dengan pengumuman negosiasi yang telah kami sampaikan pada tanggal 29 Desember 2025, para pihak terkait telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan dan mengakhiri proses transaksi tersebut (“Transaksi Terdahulu”).

“Transaksi yang kami sampaikan dalam pengumuman negosiasi ini merupakan transaksi baru dan bukan merupakan kelanjutan dari Transaksi Terdahulu,” tulis Michael selaku Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

Berita Terkini

See More