Kontrak P&G Berakhir 2027, Merck (MERK) Catat Penurunan Nilai Pabrik Pasar Rebo Rp87 Miliar
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Merck Tbk (IDX: MERK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan adanya kejadian yang akan menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan atau menurunnya pendapatan Emiten atau Perusahaan Publik secara material.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/9) disebutkan, Perseroan telah melakukan pengkajian risiko penurunan nilai aset Pabrik Pasar Rebo Jakarta yang disebabkan oleh perubahan material dalam prospek volume produksi, utilisasi kapasitas, dan arus kas masa depan menjelang berakhirnya Manufacturing Supply Agreement (MSA) dengan Procter & Gamble (P&G).
Sejak divestasi segmen usaha Consumer Health pada tahun 2018, MSA dengan P&G terakhir ditandatangani pada 1 September 2026, untuk perpanjangan kontrak yang akan berakhir pada 31 Desember 2027.
Melisa Sandrianti selaku Corporate Secretary PT Merck Tbk menuliskan, berdasarkan evaluasi manajemen, penandatanganan MSA terbaru serta perubahan prospek volume dan utilisasi, telah memberikan indikasi risiko penurunan nilai aset yang telah diperhitungkan sebelum berakhirnya MSA, sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam Laporan Tahunan 2024 dan 2025.
Perseroan telah memperoleh hasil penilaian dari penilai independen KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) yang menunjukkan bahwa aset Perseroan di Site Pasar Rebo Jakarta masih memiliki nilai pasar sebesar Rp93 miliar per 31 Agustus 2026.
KJPP SRR menggunakan pendekatan biaya dan mempertimbangkan penyusutan fisik, keusangan fungsional/teknis, serta keusangan ekonomis/eksternal.
Keusangan ekonomis antara lain mempertimbangkan perbedaan kondisi dengan asumsi kontrak P&G berlanjut dan asumsi kontrak P&G dihentikan pada 2027.
Dengan menggunakan referensi laporan KJPP SRR dan tinjauan dari Perseroan, maka dengan ini Perseroan akan mencatatkan beban penurunan nilai atas aset Pabrik Pasar Rebo Jakarta sebesar Rp87 miliar pada 30 September 2026.
Besarnya nilai penurunan aset tersebut didapatkan melalui evaluasi Perseroan, dengan menggunakan pendekatan konservatif dalam rangka menyajikan nilai wajar dan akurasi pembukuan.
Sehingga sesuai dengan panduan Merck Group Accounting, maka Perseroan tidak memperhitungkan asset yang memiliki nilai pasar dengan nilai buku nol serta aset yang memiliki nilai pasar lebih besar daripada nilai buku yang tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.
Dampaknya:
-Pencatatan penurunan nilai aset tersebut akan berdampak pada penurunan nilai tercatat aset serta laba Perseroan pada tahun 2026.
-Kinerja Perseroan pada semester I 2026 memberikan konteks positif terhadap kinerja Perseroan secara keseluruhan, dengan pertumbuhan laba bersih yang kuat. Namun, kinerja tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk mencatat penurunan nilai atas aset di Pabrik Pasar Rebo Jakarta berdasarkan hasil evaluasi akuntansi.
“Berakhirnya kontrak dengan P&G dan tidak diproduksinya lagi produk Consumer Health tentunya akan berdampak kepada penurunan pendapatan Perseroan. Namun demikian, Perseroan tetap akan fokus memproduksi obat-obat resep di Pabrik Pasar Rebo Jakarta, melakukan importasi produk jadi obat-obat biotechnology, serta memasarkan produk-produk tersebut di Indonesia,” tulis Melisa Sandrianti.
Juga disebutkan, Perseroan berencana akan mengadakan Public Expose terkait hal ini pada 8 Oktober 2026 dengan rencana pemberitahuan akan dikeluarkan sesuai ketentuan III.3.3 Peraturan no I-E.




