See More

11 September 2026, 22:37

11 September 2026, 18:05

11 September 2026, 17:46

11 September 2026, 16:51

11 September 2026, 16:43

11 September 2026, 16:40
pengunduran diri|PT Asuransi Bintang Tbk|ASBI|Direktur|Hastanto Sri Margi Widodo
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Asuransi Bintang Tbk (Perseroan) (IDX: ASBI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Direksi (Presiden Direktur Merangkap Direktur Teknik) Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/9) disebutkan, Pada tanggal 9 September 2026, PT Asuransi Bintang Tbk resmi menerima surat pengunduran diri dari Bapak Hastanto Sri Margi Widodo dari jabatannya sebagai Presiden Direktur merangkap Direktur Teknik Perusahaan efektif per tanggal 30 September 2026 bersamaan dengan tanggal rencana dilaksanakan RUPSLB PT Asuransi Bintang Tbk.
“Pada surat telah disampaikan bahwa pengunduran diri ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Kesehatan yang memerlukan perhatian lebih dan untuk menghindari pemburukan yang dapat terjadi,” tulis tulis Zafar Dinesh Idham selaku Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk.
Selanjutnya disampaikan, mengacu kepada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 terkait pemberhentian direksi dilakukan melalui RUPS dan juga Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 9 dan Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014, Perseroan akan mengusulkan persetujuan pengunduran diri tersebut dalam mata acara pertama RUPSLB PT Asuransi Bintang Tbk tanggal 30 September 2026.
“PT Asuransi Bintang Tbk memastikan bahwa kejadian ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan operasional harian Perseroan, di mana seluruh tata kelola dan kepemimpinan operasional tetap berjalan normal di bawah koordinasi jajaran Direksi yang ada. Direksi dan Pemegang saham juga menekankan bahwa pengunduran diri ini tidak mempengaruhi rencana strategis dan komitmen yang ada untuk kepastian keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan,” tulis Zafar Dinesh Idham.