Badan Pusat Statistik (BPS)|backlog perumahan|Kepemilikan Rumah|Amalia Adininggar Widyasanti

BPS Sebut Backlog Kepemilikan Rumah Tunjukkan Perkembangan Positif

Oleh: Ronal

14 Agustus 2026, 09:21
BPS Sebut Backlog Kepemilikan Rumah Tunjukkan Perkembangan Positif

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan Publikasi Statistik Perumahan yang memuat berbagai data dan indikator perumahan nasional.

Publikasi tersebut disusun berdasarkan data Susenas serta data administrasi dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor perumahan lainnya, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi pembangunan perumahan.

Berdasarkan data BPS, backlog kepemilikan rumah atau backlog 1 menunjukkan perkembangan positif.

Persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri turun dari 13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,39 persen pada Maret 2026.

Secara jumlah, backlog 1 pada 2026 tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga atau menurun sekitar 350 ribu rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan backlog 1 tersebut terjadi di seluruh provinsi.

Data tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam akses kepemilikan rumah, sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk memperluas penyediaan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Selain persoalan kepemilikan, BPS juga mencatat perkembangan backlog kelayakhunian atau backlog 2.

Indikator ini penting karena persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan apakah seseorang telah memiliki rumah, tetapi juga apakah rumah yang dimiliki tersebut memenuhi standar kelayakan untuk dihuni.

Secara umum, perkembangan backlog 2 juga menunjukkan perbaikan.

Dimana, pada semester I 2026 mencatatkan angka 24,03 persen.

“Hampir seluruh provinsi mengalami penurunan backlog kelayakhunian,” ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (13/8).

Lebih lanjut Amalia menerangkan, perbaikan kualitas hunian tersebut juga tercermin dari meningkatnya persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni.

Pada 2026, persentasenya mencapai 70,30 persen, meningkat dibandingkan 68,40 persen pada 2025.

“Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni,” terangnya.

Diketahui, BPS menggunakan sejumlah komponen dalam menentukan rumah layak huni, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses terhadap sanitasi layak, serta akses listrik sebagai penunjang.

Dari keempat komponen tersebut, akses terhadap sanitasi masih menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Berita Terkini

See More