KAI Siap Dukung Mandatori B50 Lewat Penguatan Keandalan Operasi Sarana
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap mendukung penerapan kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar baru, biodiesel B50 untuk seluruh sarana perkeretaapian.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba memastikan kesiapan tersebut mencakup unit lokomotif dan kereta pembangkit demi mendukung kelancaran operasional transportasi massal.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan mandatori terkait penggunaan bahan bakar baru ini dan diberlakukan pada Rabu, 1 Juli 2026.
Meski begitu, kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia tersebut, memberikan masa transisi untuk penyesuaian lapangan selama tiga bulan.
Kata Anne, dukungan nyata dari KAI ini diwujudkan melalui penguatan keandalan operasi sarana.
“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai hari ini, 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne, lewat keterangannya.
Dirinya menambahkan, uji terap bersama pihak Kementerian ESDM dilaksanakan langsung pada sarana lokomotif dan kereta pembangkit.
Pengujian lokomotif mengukur respons mesin saat menggunakan bahan bakar baru dalam pola operasi perjalanan.
Evaluasi teknis mencakup pemantauan performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, dan komponen utama.
Pengawasan ketat tersebut bertujuan agar sarana perkeretaapian tetap andal melayani seluruh pelanggan jasa transportasi.
Sementara pengujian kereta pembangkit difokuskan pada pemeriksaan genset, emisi gas buang, serta ketahanan operasi.
Sarana kereta pembangkit memiliki peran penting untuk menyalurkan pasokan listrik demi kenyamanan penumpang kereta.
Anne menjelaskan, bahwa penerapan bahan bakar nabati jenis baru tersebut memerlukan kesiapan teknis terukur.
Selain itu, langkah pemantauan berkelanjutan terus dilakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap standar keselamatan operasi kereta api.
“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” beber Anne.
Penggunaan bahan bakar B50 ini memperkuat kontribusi nyata perusahaan dalam agenda transisi energi nasional.
Peningkatan bauran biodiesel mampu menekan penggunaan solar fosil sekaligus mengurangi emisi karbon sektor transportasi.
Adapun sebelum menuju B50, perusahaan telah memanfaatkan bahan bakar nabati secara bertahap mulai B35 hingga B40.
Pengalaman operasional masa lalu tersebut, menjadi landasan penting dalam menguji keandalan sistem diesel perkeretaapian.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya turut menegaskan komitmen penuh jajarannya terhadap program pemerintah.
Kesiapan operasional sarana perkeretaapian berbasis solar tersebut resmi dilaporkan pada hari Kamis, 2 Juli 2026.
“KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Wisnu.



