BRI Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Buyback, Akankah Saham BBRI Rebound?
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Pembelian Kembali Saham yang Telah Dikeluarkan oleh Perseroan Dalam Kondisi Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/6) disebutkan, Perseroan merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023) jo. Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Surat OJK No.S-10/D.04/2026).
“Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah),” tulis Dhanny selaku Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya disampaikan, Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Keterbukaan Informasi Buyback diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun Perseroan akan menggunakan kas internal untuk Buyback 2026 dengan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023.
“Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Dhanny.




