ATIC|right issue|aksi korporasi|PT Anabatic Technologies Tbk|TIS Inc|PT Artha Investama Jaya

ATIC Terbitkan 578 Juta Saham Baru, Pemegang Saham yang Tak Ikut Siap-Siap Terdilusi 20%!

Oleh: Tri

02 Juli 2026, 14:13
ATIC Terbitkan 578 Juta Saham Baru, Pemegang Saham yang Tak Ikut Siap-Siap Terdilusi 20%!

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Anabatic Technologies Tbk (Perseroan) (IDX: ATIC) menyampaikan rencana penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) sesuai dengan Hasil Rapat Pemegang Saham tanggal 27 Maret 2026 lalu.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (02/7) disebutkan, Perseroan menawarkan sebanyak 578.840.338 (lima ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu tiga ratus tiga puluh delapan) saham yang merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham.

Setiap pemegang saham yang memiliki 4 (empat) Saham Biasa yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham 8 (delapan) hari kerja setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Saham baru hasil PMHMETD III ini merupakan saham yang memiliki hak yang sama dan sederajat terhadap saham lainnya yang telah disetor penuh dalam Perseroan, termasuk hak untuk mendapatkan dividen dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp500,00 (lima ratus rupiah) yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD III ini berjumlah Rp289.420.169.000,- (dua ratus delapan puluh Sembilan miliar empat ratus dua puluh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam PMHMETD merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh.

Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, maka akan mengalami dilusi kepemilikan sebanyak 20% (dua puluh persen) dari persentase kepemilikan sahamnya semula dalam Perseroan.

Menariknya, TIS Inc. yang merupakan pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 37,30% (tiga puluh tujuh koma tiga nol persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD yang menjadi haknya.

Adapun PT Artha Investama Jaya, selaku pemegang saham dengan kepemilikan 28,69% (dua puluh delapan koma enam sembilan persen) akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya kepada pihak-pihak yaitu:

-PT Inti Global Resource Indonesia sebanyak 72.664.952 (tujuh puluh dua juta enam ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh dua) saham,

-Ny. Sukemi Kasim sebanyak 34.920.032 (tiga puluh empat juta sembilan ratus dua puluh ribu tiga puluh dua) saham,

-Ny. Yuliana Tan sebanyak 34.920.032 (tiga puluh empat juta sembilan ratusdua puluh ribu tiga puluh dua) saham dan

-Ny. Frieda Lukman sebanyak 23.591.771 (dua puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham.

Apabila Saham baru dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD yang telah melaksanakan HMETD-nya dan melakukan pemesanan saham tambahan secara proporsional terhadap yang telah melaksanakan HMETD-nya dan melakukan pemesan saham Tambahan.

Pesanan Tambahan akan dialokasikan secara proporsional terhadap HMETD yang dilaksanakannya. Bilamana setelah memenuhi seluruh pesanan tambahan terdapat sisa saham dalam PMHMETD maka Perseron telah mendapat komitmen dari PT Inti Global Resource Indonesia, Ny. Sukemi Kasim, Ny. Yuliana Tan dan Ny. Frieda Lukman yang akan bertindak selaku Pembeli Siaga, yang mana masing-masing Pembeli Siaga akan mengambil bagian 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah sisa saham sesuai dengan yang diperjanjikan sebagaimana diungkapkan dalam Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk No. 32 tanggal 24 April 2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali I Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru Dalam Rangka Penanaman Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk., No. 24 tanggal 22 Mei 2026, oleh dan antara Perseroan dan (i) PT Inti Global Resources Indonesia; (ii) Yuliana Tan; (iii) Sukemi Kasim; dan (iv) Frieda Lukman (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Pembeli Siaga”), yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M. Li., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.

“Seluruh dana hasil PMHMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan sebagai pembayaran sebagian pokok Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 kepada TIS Inc,” tulis Camelia Suryana Bong selaku Corporate Secretary PT Anabatic Technologies Tbk.

Ditambahkan, selain menggunakan dana hasil PMHMETD, Perseroan akan menggunakan fasilitas kredit dari perbankan yang telah diperoleh dan dari dana Kas dan Setara kas yang dimiliki Perseroan untuk melunasi Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018.

Berita Terkini

See More