See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
menkeu purbaya|insentif kendaraan listrik|impor BBM|harga minyak dunia
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang diberikan oleh Pemerintah bertujuan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan, harga minyak dunia tidak akan turun dalam waktu dekat.
Hal tersebut seiring dengan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran yang diyakini masih terus berlanjut.
“Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (12/5).
Dirinya juga mengingatkan, bahwa terdapat sistem kelistrikan PLN yang memiliki mekanisme take or pay, di mana PLN tetap membayar pembangkit sesuai kontrak meski listrik tidak seluruhnya terserap.
Kondisi kelebihan kapasitas inilah yang dinilai dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan kendaraan listrik untuk menekan konsumsi BBM dan impor energi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5) lalu, Menkeu Purbaya membidik insentif kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi BBM.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik ini, kata Menkeu Purbaya, tak lain adalah untuk mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Dengan demikian, lanjut Menkeu, impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Diketahui, insentif kendaraan listrik yang tengah disiapkan Pemerintah yakni masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor.
Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.
Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida.
Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.