Drama Fit and Proper Test Berakhir: Friderica Widyasari Dewi Resmi Nahkodai OJK hingga 2031

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap beberapa calon anggota Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Keputusan diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

“Hari ini, Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kepada awak media.

Selain Friderica, DPR juga menetapkan Hernawan Bekti Sasono sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Serta, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Misbakhun menjelaskan, penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat setelah DPR menilai kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para kandidat.

Kelima nama tersebut dipilih dari total 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Misbakhun juga memastikan, kelima sosok terpilih ini sudah sangat mumpuni untuk mengawasi dinamika industri keuangan nasional selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, hasil rapat internal Komisi XI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 untuk mendapatkan persetujuan final.

Diketahui, Friderica merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (2001) dan pemegang gelar MBA dari California State University (2004).

Sebelumnya, ia menempati posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, juga mengemban tugas menjadi Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 2023.