Mendag Budi Santoso|distribusi|minyakita|harga eceran tertinggi (HET)

Pemerintah Kaji Untuk Tingkatkan Distribusi Minyakita Hingga 50 Persen

Oleh: Ronal

23 Juni 2026, 00:21
Pemerintah Kaji Untuk Tingkatkan Distribusi Minyakita Hingga 50 Persen

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah tengah menyiapkan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan hingga 50 persen.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan BUMN Pangan yang akan melakukan pendistribusian Minyakita ini yakni Perum Bulog dan ID Food.

Menurut Mendag, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga Minyakita di masyarakat.

Mendag juga memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat tersebut tetap berada di level Rp15.700 per liter.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Mendag Budi di Jakarta, Senin, (22/6).

Pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi pendistribusian Minyakita agar penyaluran minyak goreng bersubsidi ini dapat lebih terkontrol hingga tingkat pengecer.

Untuk diketahui, saat ini distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan minimal mencapai 35 persen.

Mendag mengatakan, BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi di pasar.

Lewat skema tersebut, lanjut Mendag, pemerintah dapat memastikan Minyakita dijual sesuai HET yang telah ditetapkan.

Dirinya pun menjelaskan, pengecer yang ditunjuk Bulog atau ID Food wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga.

Apabila ditemukan menjual di atas HET, pelaku usaha tersebut berisiko dicoret dari daftar mitra atau di-blacklist sehingga tidak lagi dapat memperoleh pasokan dari BUMN Pangan.

Kata Mendag, sistem tersebut memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa.

Pasalnya, Bulog dan ID Food menjual produk kepada pengecer sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food," tegas Mendag Budi.

Ia pun menjelaskan alasan pemerintah tak menaikkan HET Minyakita. Kata Mendag, pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," tukas dia.

Berita Terkini

See More