Menko Airlangga Hartarto|insentif|sepeda motor listrik|kendaraan listrik (EV)

Alasan Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Sepeda Motor Listrik

Oleh: Ronal

23 Juni 2026, 00:06
Alasan Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Sepeda Motor Listrik

Foto : istimewa

Pasardana.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah resmi menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.

Kata Menko Airlangga, penundaan tersebut dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.

“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).

Sekedar kembali mengingatkan, program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

Namun, Menko Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.

Untuk diketahui, bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Hal tersebut pernah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit.

Hanya saja untuk besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Menkeu Purbaya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Adapun program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Berita Terkini

See More