See More

13 Oktober 2026, 20:23

13 Oktober 2026, 17:03

13 Oktober 2026, 16:48

13 Oktober 2026, 16:27

13 Oktober 2026, 16:21

13 Oktober 2026, 15:48
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Real World Assets/RWA|Universitas Airlangga (UNAIR)|Digital Financial Literacy (DFL) 2026|Artificial Intelligence (AI)|fear of missing out (FOMO)|industri keuangan digital
Oleh: Harry

foto: dok. OJK
Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata (Real World Assets/RWA) seiring perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia.
Literasi mengenai legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dinilai penting agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi tersebut secara bijak.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10).
Adi menegaskan, perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), Big Data, komputasi awan, dan Distributed Ledger Technology (DLT) membuka peluang pengembangan produk dan layanan keuangan.
Namun, inovasi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, regulasi, tata kelola, serta keamanan teknologi.
“Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujar Adi dalam siaran pers OJK, Selasa (13/10).
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah tokenisasi RWA, yakni representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang terkait dengan aset tersebut.
Teknologi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan.
Menurut Adi, peluang tersebut mulai terlihat melalui sejumlah inovasi yang mengikuti mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.
Meski demikian, pengembangan tokenisasi membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak.
Melalui Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi dengan mempertimbangkan regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen sebelum inovasi dikembangkan lebih luas.
OJK Ingatkan Prinsip Legal dan Logis
Di tengah terbukanya peluang investasi digital, Adi mengingatkan mahasiswa agar tidak mengabaikan risiko.
Investor perlu memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta melakukan riset sebelum mengambil keputusan.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out/FOMO).
Menurut Adi, literasi keuangan perlu diperkuat seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital.
Generasi muda juga didorong membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko untuk mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang.
Kolaborasi Bangun Ekosistem Digital
Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel yang melibatkan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri.
Diskusi membahas peluang pengembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan blockchain, kepastian hukum atas aset dasar, transparansi informasi, keamanan teknologi, dan kejelasan hak ekonomi pemegang token.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menegaskan perguruan tinggi berperan strategis dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman teknologi dan kemampuan berpikir kritis agar mampu menilai peluang serta tantangan inovasi keuangan digital.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menilai Surabaya memiliki potensi besar dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital berkat perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui kegiatan ini, OJK mendorong mahasiswa mengembangkan riset, kewirausahaan, solusi teknologi, dan karier di industri keuangan digital, termasuk blockchain dan tokenisasi RWA.
OJK juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri untuk memperluas manfaat inovasi sekaligus menjaga pelindungan konsumen.