MNC Tourism Indonesia Tbk Umumkan Rencana Pelaksanaan Aksi Private Placement
Pasardana.id – PT MNC Tourism Indonesia Tbk (IDX: KPIG) menyampaikan Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (private placement).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/1) disebutkan, merujuk pada ketentuan Pasal 43A ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan sebagaimana telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 30 Juni 2025, dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak 514.710.000 saham baru dengan nominal Rp 100,- per saham dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
-Pelaksanaan PMTHMETD: 15 Januari 2026
-Pemberitahuan Hasil PMTHMETD: 20 Januari 2026
“PMTHMETD akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan Rp 153,- per saham,” sebut pernyataan Direksi Perseroan.
Dengan demikian, jumlah Saham setelah penambahan modal menjadi sebanyak 99.857.559.263 lembar saham, dibandingkan sebelumnya yang sebanyak 99.342.849.263 lembar saham.

