Kementerian ESDM Tegas Bantah Kabar Ojol Tak Boleh Pakai Pertalite
Pasardana.id – Lagi-lagi tersiar kabar yang sempat viral di jagat maya, terkait larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite buat para pengemudi ojek online (ojol).
Akan kabar tersebut, dibantah langsung oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/9) menegaskan, pemerintah sangat memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol ini.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” tegas dia, seperti dilansir Antara.
Menurut Dwi, setiap kebijakan energi selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan kelompok rentan dan melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” sambungnya.
Ia pun mengingatkan, agar masyarakat hanya merujuk informasi resmi terkait BBM dari Kementerian ESDM.
Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah publik.

