BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KONI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (1/9/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham KONI di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 1 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (29/8/2025) lalu, Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) tercatat ditutup menguat 24,61% atau naik 480 point ke harga Rp2.430 per saham.

Jika dibanding harga pada, Jumat (1/8/2025) lalu yang masih berada di harga Rp1.235 per saham, maka hingga Jumat (29/8/2025), saham KONI tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 96,7% selama periode waktu tersebut.