BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KONI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (26/1/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) mulai sesi I pagi ini.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/1/2022).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Rabu, 26 Januari 2022.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (25/1/2022) kemarin, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) tercatat ditutup menguat signifikan sebesar 25,00% atau naik 690 point ke harga Rp3.450 per saham.
Jika pada Senin (3/1/2022) lalu masih berada di harga Rp990 per saham, maka hingga Selasa (25/1/2022), saham KONI telah mengalami peningkatan harga hingga 248,4% di sepanjang bulan Januari ini.