BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KONI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) mulai sesi I hari ini, Rabu (28/4).

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (27/4).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KONI, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 28 April 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (27/4), saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) tercatat ditutup menguat 25,00% atau bertambah 395 poin ke harga Rp1.975 per saham.

Jika pada awal bulan ini, Kamis (1/4) lalu masih ditutup di harga Rp270 per saham, maka hingga penutupan Selasa (27/4) saham KONI telah mengalami peningkatan hingga sekitar 631,48% dari awal bulan ini.