Demi Keadilan Berkelanjutan, Kemenhub Matangkan Regulasi Transportasi Online

Foto : istimewa

Pasardana.id – Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mengupayakan finalisasi regulasi transportasi online demi terciptanya aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem transportasi.

"Sebagai regulator di bidang transportasi, kami perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Forum ini bukanlah forum untuk memutuskan tetapi untuk berdiskusi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan' di Jakarta, Kamis, (24/7).

Kata dia, saat ini ada lebih dari 7 juta mitra ojek online yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di samping pengemudi ojek online, ada pula pelaku UMKM yang hidupnya bergantung pada ekosistem transportasi online ini.

Karena itu, pengaturan terkait ekosistem itu juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan sebagainya.

"Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan," ujar Aan.

Sedangkan, dalam forum diskusi itu membahas sejumlah poin di antaranya laporan analisis survei dampak kenaikan tarif menuju ekosistem transportasi online yang berkeadilan; bisnis transportasi online, aspirasi para pengemudi ojek online serta sejumlah rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

Sementara itu, Analisi Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menekankan, untuk membangun ekosistem transportasi online yang berkeadilan, diperlukan aturan hukum yang jelas mencakup aspek kendaraan, bisnis, dan peran seluruh pemangku kepentingan.

"Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder, bisnis transportasi online, pengemudi, perusahaan angkutan umum, serta perusahaan aplikasi itu sendiri," kata Azas.

Sedangkan para perwakilan aplikator menyebut bahwa biaya potongan aplikator saat ini sudah ada pada titik keseimbangan.

Hal itu diperuntukkan bagi pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi para konsumen.

Di tempat yang sama, Reymon Dwi Kusnadi, salah satu mitra pengemudi online mengungkapkan aspirasi terkait pentingnya perjanjian kemitraan dengan aplikator yang mengindahkan aspek-aspek hukum.

"Sehingga warga negara dapat mendapatkan pekerjaan dan penghidupan dengan layak," ucap Reymon.