Kemenhub Siapkan Konsep New Normal Untuk Operasional Ojek Online

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek online (ojol).

Diketahui, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojol tidak diizinkan mengangkut penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengaku tengah menyiapkan skema New Normal untuk transportasi darat, termasuk ojol.

"Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Sejak Maret 2020, ojol tidak diperbolehkan mengangkut penumpang. Namun, mereka diperbolehkan hanya barang.

Ketentuan tersebut untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Sementara itu, Budi belum bisa memastikan apakah ojek online akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan.

"Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono mendukung ojol kembali mengangkut penumpang saat New Normal.

Ojol siap menjalankan protokol kesehatan, termasuk kebersihan kendaraan.

"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah menyiapkan basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujarnya, dalam pesan tertulis pada, Rabu (27/5) lalu.

Pihaknya, lanjut Igun, sejak awal masa pandemi virus corona (Covid-19) telah menetapkan protokol kesehatan, baik kepada pengemudi maupun penumpang. Salah satunya dengan mengajak penumpang untuk membawa helm sendiri.

"Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda," pungkasnya.