Pegadaian Informasikan Kesiapan untuk Pembayaran Obligasi dan Sukuk yang Akan Jatuh Tempo

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Pegadaian (Perseroan) (Kode Emiten: PPGD) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Kesiapan Perseroan untuk Pembayaran Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri B yang masing-masing akan jatuh tempo pada tanggal 26 April 2025.

“Kedua surat utang tersebut diterbitkan Perseroan pada tanggal 26 April 2022. Adapun total nominal yang harus dibayarkan sebesar Rp918 miliar,” tulis Dwi Hadi Atmaka selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (03/2).

Selanjutnya disampaikan, perseroan akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri B dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan. Proyeksi Sisa plafon perbankan per 31 Maret 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp598 miliar.

Selain itu, Perseroan juga akan melunasi pokok Sukuk tersebut dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan Syariah. Proyeksi Sisa plafon perbankan Syariah per 31 Maret 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp320 miliar.

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tandas Dwi Hadi Atmaka.