DILD Sampaikan Kesiapan Dana Pelunasan Sukuk Ijarah yang Akan Jatuh Tempo
Pasardana.id - PT Intiland Development Tbk (IDX: DILD) menyampaikan Kesiapan Dana Pelunasan Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan perseroan, yang akan jatuh tempo pada tanggal 2 Desember 2024.
“Merujuk pada Ketentuan IV.2.11. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan bahwa kami sudah mencadangkan dana kas Perusahaan untuk melunasi pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 2 Desember 2024 sebesar Rp125 miliar,” sebut Theresia Rustandi selaku Corporate Secretary DILD dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/11).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.