Menteri PKP : Pengembang Bertanggung Jawab Atas Kualitas Rumah Subsidi yang Dibangun

Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.
Untuk itu, pihaknya dalam hal ini Kementerian PKP, akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.
Ara menyatakan, bahwa pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Menurutnya, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
"Sama-sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat," ujarnya, di Jakarta, Senin (10/2).
Ara menambahkan, dalam penyaluran program KPR FLPP ini memakai subsidi 75 persen dari APBN dan 25 persen perbankan.
Dia pun akan terus mendorong rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini.
"Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut," tegas Ara.
Sebagai informasi, usai berdialog dengan penghuni Perumahan Grand Permata Residence di Tambun Utara, Bekasi, Menteri Ara akan melakukan kunjungan kembali ke perumahan tersebut pada 20 Maret 2025 guna mengevaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan atas permasalahan tersebut.
Diketahui sebelumnya, perwakilan warga menginstruksikan kepada pengembang untuk segera menangani masalah yang menjadi aduan warga, seperti adanya banjir karena sistem drainase yang kurang baik serta permintaan fasilitas umum seperti masjid/mushola.
"Developer sudah menyatakan akan melaksanakan pembangunan drainase kurang lebih 3 bulan selesai. Dalam 1 bulan mohon dimonitoring dan dievaluasi kembali oleh Dirjen Perdesaan dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko," kata Ara.