Terima Ribuan Laporan Penipuan, Bea Cukai Gencarkan Kampanye Stop-Cek-Lapor
Pasardana.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap sedikitnya ada 7.219 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai, hingga November 2025.
Adapun data tersebut terdiri dari 2.751 laporan yang disertai kerugian finansial materi sementara 4.468 lainnya merupakan laporan tanpa kerugian.
Nirwala Dwi Heryanto, selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai mengatakan lebih dari separuh kasus berawal dari aktivitas belanja daring atau online.
"Sebanyak 61,8 persen laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ungkapnya, pada rabu (10/12).
Menurut Nirwala, modus penipuannya dengan memanfaatkan celah psikologis masyarakat, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Selain itu, minimnya literasi kepabeanan masyarakat juga turut memperparah situasi dengan membuat masyarakat sering kali tidak mengetahui kanal verifikasi dan pelaporan yang sah.
Sebagai respons, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik bertajuk "Stop-Cek-Lapor". Gerakan ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
"Ini menjadi alasan besar kampanye Stop-Cek-Lapor hadir, yaitu untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, sekaligus membantu masyarakat mengidentifikasi tanda-tanda penipuan sejak awal," ucap Nirwala.
Dan untuk mendukung kampanye ini, Bea Cukai juga menghadirkan Laman AmanBersama di tautan resmi http://www.beacukai.go.id/amanbersama.
Laman ini berfungsi sebagai pusat informasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, yang memuat daftar modus terbaru, tutorial cek dan lapor, serta kanal pelaporan yang terintegrasi.
Selain menguatkan edukasi digital, Bea Cukai juga berupaya memperluas jangkauan kampanye melalui kerja sama lintas instansi. Program edukasi ini dilakukan bersama OJK melalui IASC, POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

