Pola Transaksi Saham SONA dan HALO Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) dan PT Haloni Jane Tbk (IDX: HALO) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SONA dan HALO, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Selasa (6/8/2024), saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) tercatat melemah -4,89% atau turun -70 point ke harga Rp1.360 per saham.
Sementara saham Saham PT Haloni Jane Tbk (IDX: HALO) pada jeda siang ini, Selasa (6/8/2024) tercatat menguat 1,38% atau naik 1 point ke harga Rp73 per saham.

