BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SONA

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (25/9/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) di Seluruh Pasar.
"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham SONA di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 25 September 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (24/9/2024) kemarin, saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) tercatat ditutup menguat 22,53% atau naik 640 point ke harga Rp3.480 per saham.
Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Senin (2/9/2024) yang masih berada di harga Rp1.400 per saham, maka hingga Selasa (24/9/2024) kemarin, saham SONA tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 148,5% selama periode waktu tersebut.