BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham SONA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (28/3/2024) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) di Seluruh Pasar.
"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/3/2024).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Saham SONA di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (27/3/2024) kemarin, saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) tercatat ditutup naik 24,84% atau meningkat 390 point ke harga Rp1.960 per saham.
Jika dibanding harga pada, Jumat (1/3/2024) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp750 per saham, maka hingga Rabu (27/3/2024) kemarin, saham SONA tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 161,3 persen.