RUPSLB KING Kabulkan Usulan Perubahan Penggunaan Dana IPO
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Hoffmen Cleanindo Tbk. (IDX: KING) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 mengabulkan usul perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/8) disebutkan, disepakati penggunaan dana IPO sekitar 95% akan digunakan untuk oleh Perseroan sebagai modal kerja.
Rinciannya, sekitar 44% digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap yang merupakan komponen harga pokok pendapatan Perseroan atas kontrak kerja Perseroan.
Selain itu, sekitar 40% digunakan untuk pembelian Gudang Perseroan atas penyimpanan barang peralatan penunjang Perseroan.
Kemudian, sekitar 11% digunakan untuk pembelan peralatan penunjang.
Dan sekitar 5% akan digunakan sebagai setoran modal pada anak perusahaan Perseroan yaitu PT Hoffmen Parkindo, yang akan digunakan untuk modal kerja.
"Sekitar 2% digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap yang merupakan komponen harga pokok pendapatan PT Hoffmen Parkindo atas kontrak kerjanya. Dan sekitar 3% digunakan untuk pembelian persediaan peralatan penunjang," sebut Manajemen KING.
Lebih lanjut, RUPSLB juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.