BNSP Serahkan Sertifikat Lisensi kepada LSP IKEPAMI

foto : dok. BEI

Pasardana.id — Pasar modal Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan dari waktu ke waktu, salah satunya dalam hal peningkatan jumlah investor.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saat ini jumlah investor pasar modal sudah mencapai lebih dari 13 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan awal tahun 2024 sejumlah 12,17 juta investor.

Akan tetapi jumlah itu masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 280 juta.

Selain itu, jumlah tenaga kerja profesional pasar modal saat ini hanya kurang dari 2% dari jumlah keseluruhan investor dan banyak yang sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, profesional-profesional pasar modal yang tangguh sesuai dengan kebutuhan dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah.

Guna mewujudkan keinginan tersebut, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) bersama The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) bersama-sama mendirikan PT LSP Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP IKEPAMI) pada 3 Oktober 2023 silam.

Pendirian LSP ini diharapkan dapat mencapai kualitas sumber daya manusia yang kompeten melalui sertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pasar Modal yang berlaku.

Selanjutnya, bertempat di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (03/7) lalu, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi menyerahkan Sertifikasi Lisensi kepada LSP IKEPAMI.

Melansir siaran pers, Rabu (10/7), Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M menyebutkan, bahwa bonus demografi yang dimiliki, membawa Indonesia berada pada megatren dunia, sehingga wajar jika berbagai lembaga kredibel internasional memperkirakan Indonesia akan menjadi salah satu negara maju.

“Tidak berlebihan jika Presiden Republik Indonesia telah merancang visi Indonesia Emas 2045. Pasar modal saat ini berada pada era yang serba cepat dan terdigitalisasi hingga lahir undang-undang P2SK yang menjadi rambu atas majunya industri. Salah satu poin yang kami cermati adalah mengenai pentingnya penguatan pada sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. Merujuk undang-undang tersebut, untuk memenuhi kebutuhan maka disusunlah standar kompetensi oleh semua pemangku kepentingan baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi, LSP, KADIN dan para pakar khususnya wakil dari dunia pendidikan,” jelasnya.

Adapun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal ini telah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI pada 22 Januari 2024 dengan Nomor 20 Tahun 2024.

BNSP sendiri, lanjut Syamsi, akan selalu terus memberi dukungan pada LSP IKEPAMI agar senantiasa berkembang melayani sertifikasi dalam bentuk kolaborasi dengan BNSP serta akan terus mencermati dan merespons perkembangan agar tidak terlambat menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang lebih relevan dalam persaingan global dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain itu, jelasnya lagi, BNSP akan terus memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keilmuannya dan dapat melakukan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP Nomor 1/BNSP/I/2024.

“Kebijakan tersebut akan mempermudah asesor dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP untuk berkolaborasi dengan dunia usaha/industri dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam melaksanakan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional, LSP IKEPAMI menjalankan tugas negara karena telah diberi kewenangan oleh BNSP dengan sembilan skema sertifikasi, yaitu:

  1. Skema sertifikasi WPEE,
  2. Skema sertifikasi WPPE,
  3. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran,
  4. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran EBUS,
  5. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Ekuitas,
  6. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Terbatas,
  7. Skema sertifikasi WMI,
  8. Skema sertifikasi WAPERD, dan
  9. Skema sertifikasi Risk Management

“LSP IKEPAMI akan fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana proses sertifikasi kompetensi untuk memastikan kompetensi sumber daya manusia sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syamsi, lebih lanjut.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman berharap, setelah mendapatkan tanda terdaftar dari OJK, LSP IKEPAMI dapat beroperasi dengan baik dan menghasilkan lulusan tenaga-tenaga profesional bersertifikasi yang kompeten.

“BEI juga berharap, LSP IKEPAMI akan senantiasa aktif membantu kelancaran proses pengujian profesional pasar modal dengan teknologi yang mumpuni dan selalu inovatif mengikuti kebutuhan pasar yang ada sehingga dapat memfasilitasi setiap masyarakat yang telah mendaftar untuk mendapatkan kesempatan mengikuti ujian sertifikasi,” jelas Iman.

Sebagai penyedia fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK), LSP IKEPAMI berkolaborasi bersama BEI terutama di berbagai wilayah kota-kota besar Indonesia dengan jumlah investor yang tinggi, seperti Medan, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, Yogyakarta dan Makassar dengan menggandeng 29 Kantor Perwakilan BEI.

Sementara itu, Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal OJK, M. Adi Wijoyo menyampaikan, bahwa pasar modal membutuhkan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.

Di sinilah LSP IKEPAMI hadir dalam industri sebagai pintu gerbang seleksi kompetensi sumber daya manusia di pasar modal.

Sementara itu, sebagai salah satu pendiri LSP IKEPAMI, Theodora Manik sebagai Komite Ketua Umum APEI turut menyampaikan, “Hari ini merupakan tonggak penting dalam usaha APEI meningkatkan sumber daya manusia di pasar modal. Setelah mendapatkan tanda terdaftar dari OJK, LSP IKEPAMI akan siap melayani industri guna menciptakan sumber daya manusia kompeten melalui sertifikasi. Perlu diingat, bahwa lisensi BNSP bernomor BNSP-LSP-2447-ID yang dimiliki LSP IKEPAMI ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan standar profesionalisme, khususnya di bidang pasar modal.” 

Turut hadir dalam acara ini pada Rabu (03/7) lalu:

- Ketua BNSP, Bapak Syamsi Hari, S.E,.M.M;

- Anggota BNSP, Bapak N.S. Aji Martono beserta jajaran;

- Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal OJK, Bapak M. Adi Wijoyo mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Republik Indonesia, Bapak Inarno Djajadi beserta jajaran;

- Direktur Utama BEI, Bapak Iman Rachman beserta jajaran;

- Direktur Utama KSEI, Bapak Samsul Hidayat beserta jajaran;

- Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Ibu Umi Kulsum beserta jajaran;

- Pendiri LSP IKEPAMI dari APEI, Ibu Theodora Manik;

- Pendiri LSP IKEPAMI dari TICMI, Ibu Mety Yusantiati dan Ibu Dwi Shara Soekarno;

- Dewan Pengarah LSP IKEPAMI, Bapak John C.P Tambunan;

- Ketua LSP IKEPAMI, Ibu Rr. Prasetiowati Kutra

LSP IKEPAMI sendiri telah membuktikan dirinya menjadi sebuah lembaga sertifikasi yang agile menghadapi perubahan di industri pasar modal. Mulai tahun 2023 menyelesaikan seluruh prosedur perizinan BNSP dan OJK dengan menggunakan SKKNI dan KKNI tahun 2019, kemudian mengantisipasi dengan manis adanya penetapan SKKNI dan KKNI baru tahun 2024 dengan paralel mengajukan proses perizinan dari awal kembali dengan menggunakan SKKNI dan KKNI tahun 2024.

Di sela-sela menyelesaikan proses perizinan tersebut, LSP IKEPAMI telah melakukan dua kali pelatihan Asesor Kompetensi, sehingga saat ini, LSP IKEPAMI telah memiliki 56 orang asesor yang tersebar di beberapa kota di seluruh di Indonesia.

Jika dibutuhkan industri, LSP IKEPAMI siap segera melahirkan kembali asesor kompetensi melalui pelatihan asesor kompetensi bersama dengan BNSP.

Terkait calon peserta uji kompetensi yang tersebar di seluruh Indonesia, sebelum LSP IKEPAMI memperoleh izin Asesmen Jarak Jauh dari BNSP, berkolaborasi dengan BEI, LSP IKEPAMI berencana untuk melakukan strategi jemput bola.

LSP IKEPAMI akan melakukan ujian di berbagai TUK di Kantor Perwakilan BEI yang tersebar di 29 kota besar seluruh Indonesia, serta di Galeri Investasi BEI.

Tujuan strategi ini adalah untuk membantu calon peserta menekan biaya kehadiran mereka ke Jakarta dan juga memperluas kesempatan bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki sertifikasi di bidang pasar modal.