Kemenkes Sebut Tak Semua Rumah Sakit Siap Terapkan Sistem KRIS

Pasardana.id - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes menyebutkan bahwa, tak semua rumah sakit di Tanah Air siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sedangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024, aturan pengganti sistem kelas di BPJS Kesehatan itu berlaku paling lambat 30 Juni 2025.
Yuli bilang, berdasarkan evaluasi Kemenkes, kriteria paling sulit terealisasi adalah kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral terutama di rumah sakit kelas C dan D.
Pasalnya, rumah sakit biasanya menggunakan oksigen tabung.
"Itu yang agak sulit dengan 12 kriteria, yang seperti saya sampaikan, ada kamar mandi dalam dan oksigen itu agak sulit. Tapi kalau yang lainnya rata-rata memenuhi," kata Yuli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/5).
Terhadap kesulitan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan pemerintah setempat bisa melakukan intervensi dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mereka yang memang kekuatan dia tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, judulnya bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin ya, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," beber Yuli.
Dari total 3.176 rumah sakit yang ada di Indonesia, Kemenkes menargetkan 3.060 rumah sakit mengikuti self assessment atau penilaian mandiri.
Namun, hanya 2.858 rumah sakit saja yang mengisi penilaian tersebut.
Menurutnya, dari 2.858 rumah sakit, hanya 81,6 persen rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria KRIS, kemudian 3,3 persen memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, sementara sisanya atau 13 persen tidak memenuhi kriteria sama sekali.
Meski begitu, pihak Kemenkes tetap melakukan survei lapangan untuk memverifikasi data penilaian mandiri oleh rumah sakit. Hasilnya, per April 2024 hanya ada 1.053 rumah sakit yang sudah memenuhi kriteria.
"Dari tahun 2023 kemarin yang sudah memang memenuhi realisasi kita cek betul ada 995. Kemudian di tahun 2024 sampai dengan 30 April kemarin, kami melihat ada 1.053 rumah sakit. Jadi sesuai enggak dengan dia melakukan penilaiannya sendiri," tukas Yuli.