OJK Sebut Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Dalam Tahap Penyelesaian

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim roadmap pengembangan dan penguatan dana pensiun (dapen) saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.
"Ini agar dapat segera diluncurkan pada tahun 2024 ini," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Dijelaskan, poin penting dalam roadmap ini adalah bagaimana sinergi pada ekosistem program pensiun di Indonesia baik program pensiun wajib maupun program pensiun sukarela dalam rangka mempersiapkan kesejahteraan Masyarakat setelah melewati usia produktif masih tetap terjaga.
Ditambahkan, roadmap ini juga bertujuan untuk mendukung tercapainya replacement ratio yang mengikuti standar dari International Labour Organization (ILO) yaitu sebesar 40%.
“Beberapa fokus pada roadmap ini juga akan terdapat pada penguatan berbagai elemen dana pensiun seperti tata kelola, investasi, strategi SDM, manajemen risiko, sampai dengan perluasan cakupan melalui digitalisasi termasuk jangkauan pada sektor informal,” beber Ogi.
Dari sisi portofolio investasi, lanjutnya, pada dana pensiun sukarela, per Maret 2024, masih didominasi oleh instrumen SBN sebesar Rp128,32 triliun dengan komposisi 36% dari total investasi, yang dilatarbelakangi oleh trend kenaikan tingkat suku bunga dan fokus pengurus dana pensiun untuk menjaga stabilitas kinerja investasi dana pensiun di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dan pasar keuangan global.
“Setelah SBN, dua instrumen terbesar lainnya adalah deposito sebesar Rp96,47 triliun dan obligasi sebesar Rp67,33 triliun dengan komposisi masing-masing sebesar 26% dan 19% dari total investasi. Sedangkan untuk instrumen saham, reksadana, dan lainnya (properti, penyertaan langsung dan lainnnya) memiliki komposisi masing-masing sebesar 8%, 3%, dan 8% dari total investasi,” pungkas Ogi.