Penuhi Ketentuan Jumlah Saham, JECC Pecah 1 Saham Jadi 5 Lembar
Pasardana.id - PT Jembo Cable Company Tbk (IDX: JECC) akan melakukan pemecahan nominal saham atau stock split dengan rasio 1 : 5, guna memenuhi ketentuan tentang jumlah minimum jumlah lembar saham yang beredar.
Mengutip keterangan resmi emiten produsen kabel ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (6/4/2024) bahwa rencana stock split ini juga dipercaya dapat membuat harga saham lebih terjangkau, sehingga saham perseroan lebih likuid.
Adapun aksi korporasi ini dapat terlaksana setelaha meraih restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.
Bila mendapat lampu hijau, maka awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar negosiasi dan reguler dimulai tanggal 13 Juni 2024.
Sedangkan di pasar tunai pada tanggal 19 Juni 2024.
Dengan demikian, nominal saham JECC baru menjadi Rp100 per lembar dari nilai saat ini yang sebesar Rp500 per helai.
Jumlah saham pun meningkat menjadi 756 juta lembar dari jumlah saat ini yang sebanyak 151,2 juta.
Untuk diketahui, JECC berada pada level Rp3.590 per lembar dipenutupan bursa tanggal 4 April 2024.