JECC Bakal Stock Split 1:5, Kapan Mulainya?

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten yang memproduksi Kabel Listrik Tegangan Rendah - penghantar tembaga, PT Jembo Cable Company Tbk (IDX: JECC) berencana akan melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) 1:5.

Dengan demikian, nilai nominal saham JECC yang sebesar Rp500 per saham akan menjadi sebesar Rp100 per saham dan jumlah saham JECC akan meningkat jadi 756.000.000 lembar saham dari sebelumnya sebanyak 151.200.000 lembar saham.

“Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 22 Mei 2024 dan telah menerima konfirmasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI),” sebut pernyataan Antonius Benady selaku Direktur dan Corporate Secretary JECC dalam keterangan tertulis, Jumat (07/6). 

Lebih lanjut Antonius menyebutkan, pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan tentang jumlah minimum lembar saham Perseroan, sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Free Float dan Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi lebih murah dan membuat saham perseroan menjadi lebih likuid.

Adapun jadwal stock split untuk tanggal akhir Penyelesaian Transaksi Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Juni, dan mulai perdagangan dengan nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 13 Juni 2024.

Sedangkan awal Perdagangan Saham dengan nominal baru di Pasar Tunai pada 19 Juni 2024. 

Diketahui, sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No.: S-05504/BEI.PP3/06-2024 yang ditandatangani Direktur Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menyatakan menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) JECC.