Prajogo Pangestu Perintahkan Sapih Aset Infrastruktur TPIA
Pasardana.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (IDX: TPIA) menyapih unit usaha pelabuhan, dermaga, dan fasilitas penyimpanan perseroan, dengan cara mengalihkan bagian dari aktiva dan pasiva kepada PT Chandra Pelabuhan Indonesia.
Diketahui, selama ini, Chandra Pelabuhan Indonesia melakukan kegiatan dan penyimpanan serta aktivitas pelayanan kepelabuhan laut.
Mengutip keterangan resmi emiten petrokimia milik Prajogo Pangestu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/3/2024) disebutkan, bahwa rencana itu dipercaya dapat memperkuat struktur permodalan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal, sehingga dapat mendukung pemenuhan permintaan pelanggan usaha infrastruktur.
Selain itu, rencana itu menjadi bagian dari pengembangan usaha dengan memiliki manajemen yang fokus, kompetetif, dan fleksibel dalam pengambilan keputusan peluang usaha.
TPIA juga percaya, langkah ini akan membuka peluang kerjasama strategis dan bersinergi guna melakukan pengembangan usaha dan mengantisipasi peluang bisnis ke depan.
“Rencana ini juga akan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham,” tulis manajemen TPIA.
Namun, pelaksanaan pemisahan aset kepada anak usaha itu harus mendapat persetujuan para kreditur perseroan.
Bagi investor TPIA yang tidak sepakat dengan rencana itu, dapat meminta membeli kembali sahamnya dengan harga wajar.
Investor tersebut harus tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 5 April 2024.
Selanjutnya, investor tersebut mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 8 Mei 2024 dengan menyatakan tidak setuju.