PEFINDO Tegaskan Peringkat idA+ untuk Dua Surat Utang BRPT yang Akan Jatuh Tempo

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B senilai Rp136,0 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp185,6 miliar yang diterbitkan PT Barito Pacific Tbk (IDX: BRPT).

“Periode Rating berlaku sejak 12 Desember 2024 – 01 April 2025,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis Kamis (12/12).

Adapun kedua surat utang tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 01 April 2025. 

BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun. 

Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai USD1,6 miliar per 30 September 2024. 

Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. 

Saat ini, Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi terbarukan, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (IDX: TPIA) dan PT Barito Renewable Energy Tbk (IDX: BREN)

Per 30 September 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,69%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,60%).