Pemegang Saham PORT Restui Kang Haihua dan William Tanuwijaya Sebagai Komisaris dan Komisaris Independen

Pasardana.id - Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. (IDX: PORT) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 2024 menyetujui untuk mengangkat: Kang Haihua sebagai Komisaris Perseroan dan William Tanuwijaya sebagai Komisaris Independen Perseroan.
“Pengangkatan telah diterima oleh masing-masing pihak yang bersangkutan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029,” sebut Michelle Widjaja selaku Corporate Secretary PORT dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/12).
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Jolly Chan
Komisaris: Iwan Suyudhie Amri
Komisaris: Kang Haihua
Komisaris Independen: Bernadet Mariani Siswanto
Komisaris Independen: William Tanuwijaya
Selanjutnya, Rapat juga menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan Pengurus tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham PORT telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.241.087.785 saham atau 79,64% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.