RUPS Restui Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) PT AirAsia Indonesia Tbk (IDX: CMPP) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2025, menyetujui pengangkatan Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan.

“Rapat Menyetujui pengangkatan Bapak Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir,” tulis Liza Nur Azizah selaku Corporate Secretary CMPP dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/3).

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama: Veranita Yosephine Sinaga

Direktur: Luh Gede Mega Putri Tjatera

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal

Komisaris Independen: Sabam Hutajulu

Komisaris Independen: Julianto Sidarto

Komisaris: Reza Viryawan

Selanjutnya, Rapat juga menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

Diketahui, Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham CMPP telah memenuhi kuorum, karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.884.278.536 saham atau 92,505% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.