RUPS Luar Biasa ADCP Restui Wenry Anshory Putra Sebagai Komisaris Independen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2024, menyetujui untuk mengangkat dan menugaskan Wenry Anshory Putra sebagai Komisaris Independen menggantikan Amrozi Hamidi.

“Memberhentikan dengan hormat Bpk Amrozi Hamidi sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya, mengangkat dan menugaskan Bpk Wenry Anshory Putra sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu,” sebut Bayu Purwana selaku Corporate Secretary ADCP dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12). 

Dengan demikian, susunan dan nomenklatur pengurus perseroan, sebagai berikut; 

DEWAN KOMISARIS 

Komisaris Utama : Bpk HERRY ARDIANTO 

Komisaris : Bpk ACHMAD AFANDI 

Komisaris Independen : Bpk WENRY ANSHORY PUTRA 

DIREKSI 

Direktur Utama : Bpk RIZKAN FIRMAN 

Direktur : Bpk ACHMAD WACHID ABDULLAH 

Direktur : Bpk FARID BUDIYANTO 

Selanjutnya, Rapat juga menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham ADCP telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 20.173.834.800 saham atau 90,78% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.