INDY Sampaikan Pengalihan Seluruh Saham Milik Anak Usaha di TCG

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten pertambangan, Indika Energy Tbk (IDX: INDY) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Pengalihan seluruh saham milik anak perusahaan Perseroan di TCG (KOREKSI).

Adi Pramono selaku Corporate Secretary INDY dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/10) menyebutkan, “Mengoreksi surat kami nomor : 087/IE/CSL/LET/IX/2024 tanggal 30 September 2024 perihal Pengalihan seluruh saham milik anak perusahaan Perseroan di TCG, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut; Pada tanggal 26 September 2024, Perseroan, melalui PT Indika Multi Properti (IMP), telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Barito Pacific Lumber (BPL) dan/atau afiliasinya (Pembeli), mengenai pengalihan seluruh saham milik IMP di PT Trisetia Citagraha (TCG) sebesar 6.332 (enam ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham yang mewakili 80% kepemilikan tidak langsung Perseroan di TCG kepada Pembeli (Transaksi)." 

Selanjutnya disebutkan, nilai yang disepakati untuk Transaksi adalah sebesar Rp26.774.000.000 (dua puluh enam milyar tujuh ratus tujuh puluh empat juta Rupiah), yang akan diselesaikan melalui dua tahap: 

1.Tahap I dengan nilai Rp22.298.000.000 (dua puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh delapan juta Rupiah) untuk nilai pengalihan hak atas uang muka penyetoran modal dan pengalihan 60% (enam puluh persen) saham IMP kepada BPL; dan 

2.Tahap II dengan nilai Rp4.476.000.000 (empat milyar empat ratus tujuh puluh enam juta Rupiah) untuk pengalihan 20% (dua puluh persen) saham IMP kepada Pembeli. 

“Tahap I telah selesai dilaksanakan pada Tanggal Kejadian,” sebut Adi Pramono.

Selanjutnya disebutkan, setelah penyelesaian atas Transaksi, TCG tidak lagi menjadi anak perusahaan Perseroan dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan. 

“Transaksi ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” tandas Adi Pramono.