INDY Sampaikan Adanya Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Oleh Anak-anak Perusahaan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat oleh Anak-anak Perusahaan Perseroan pada tanggal 05 Desember 2024.

“Pada tanggal 5 Desember 2024, Perseroan, melalui PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Interport Mandiri Abadi (IMA), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB), sehubungan dengan pengalihan 100% saham di PT Pahala Globalindo Energi (PGE) (Transaksi). Nilai yang disepakati untuk Transaksi adalah sebesar Rp7.2 miliar, yang akan diselesaikan dalam dua tahap: 1).Tahap I dengan nilai Rp3.6 miliar untuk pengambilalihan 49% saham PGE kepada IMA yang telah dilaksanakan pada Tanggal Kejadian; dan 2).Tahap II dengan nilai Rp3.6 miliar untuk pengambilalihan 51% saham PGE oleh IMU dan IMA, pada tanggal 20 Desember 2024 atau pada tanggal lain yang disepakati oleh para pihak,” beber Adi Pramono selaku Corporate Secretary INDY dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (09/12). 

Adapun PGE memiliki bidang usaha aktivitas jual beli bahan bakar. 

Dengan demikian, keterangan mengenai struktur kepemilikan modal PGE setelah Transaksi adalah sebagai berikut: IMA Rp6.999.000.000,- (99,99%); IMU Rp1.000.000,- (0,01%); sehingga total Rp7.000.000.000,- (100%).

“Dengan penyelesaian Transaksi ini, Perseroan akan memliliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi. Transaksi ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk memperluas bisnisnya dan sesuai dengan strategi diversifikasi Perseroan,” tandas Adi Pramono.